Media Pendidikan – 09 Juni 2026 | FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini mengalami kemunduran. Ia menjelaskan bahwa demokrasi yang seharusnya menjadi pilar utama negara ini kini menghadapi tantangan yang signifikan.
Desain demokrasi yang dibangun oleh pendiri negara ini, menurut Mahfud, tidak sepenuhnya efektif dalam menjawab tantangan kekinian. Ia menyatakan bahwa desain demokrasi itu masih terlalu statis dan tidak dapat menampung perubahan-perubahan sosial dan ekonomi yang cepat.
Untuk mengatasi kemunduran demokrasi, Mahfud MD menyebutkan beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, pemerintah harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Kedua, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Ketiga, melakukan reformasi dalam struktur dan proses demokrasi untuk membuatnya lebih dinamis dan dapat menampung perubahan.


Komentar