Media Pendidikan – 20 Mei 2026 | Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah Gresik dan Surabaya. Residivis ini memiliki catatan kriminal yang cukup panjang dan telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sebelumnya.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Gresik dan Surabaya. Dengan penangkapan residivis ini, diharapkan dapat mengurangi aksi pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
“Kami akan terus melakukan upaya penangkapan dan penindakan terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba,” kata seorang pejabat kepolisian.
Dalam beberapa bulan terakhir, kepolisian telah menangkap beberapa residivis pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Gresik dan Surabaya. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba.


Komentar