Media Pendidikan – 26 April 2026 | Jakarta, 26 April 2026 – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri (KRP) masih berada pada tahap menunggu panggilan resmi dari Presiden Prabowo Subianto untuk membahas serangkaian rekomendasi yang dianggap krusial bagi proses reformasi kepolisian.
Kedua tokoh hukum tersebut menegaskan bahwa meskipun KRP telah menyusun rekomendasi yang komprehensif, realisasi langkah‑langkah strategis tersebut tidak dapat bergerak maju tanpa arahan atau persetujuan dari pucuk pimpinan negara. “Kami masih menunggu panggilan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas rekomendasi penting,” ujar Mahfud MD dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada media pada siang hari.
Jimly Asshiddiqie menambahkan, “Komisi ini telah mengumpulkan data, mengkaji regulasi, dan merumuskan usulan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Namun, tanpa sinergi dengan eksekutif, upaya reformasi akan terhambat.” Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan komisi khusus dalam mempercepat perubahan struktural pada institusi kepolisian.
Secara umum, KRP dibentuk dengan mandat mempercepat perbaikan prosedur internal, akuntabilitas, serta transparansi Polri. Rekomendasi yang telah disiapkan mencakup peninjauan kembali mekanisme disiplin internal, peningkatan sistem rekrutmen berbasis merit, serta penguatan pengawasan eksternal. Semua poin tersebut menuntut dukungan politik tingkat tertinggi agar dapat diimplementasikan secara efektif.
Ketidakhadiran panggilan resmi dari Presiden dipandang sebagai faktor utama yang menunda proses pengesahan rekomendasi. Observers politik menganggap bahwa penundaan ini dapat menurunkan momentum reformasi, terutama di tengah meningkatnya tuntutan publik untuk akuntabilitas kepolisian setelah sejumlah insiden yang menimbulkan keprihatinan nasional. Sementara itu, anggota KRP tetap berkomitmen untuk terus mempersiapkan diri, menyiapkan dokumen pendukung, dan menunggu arahan selanjutnya.
Menutup pernyataannya, Mahfud MD menegaskan harapan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menghubungi komisi untuk memulai dialog intensif. “Kami siap memberikan penjelasan detail dan menanggapi setiap pertanyaan yang mungkin muncul,” pungkasnya. Kedua tokoh menunggu respons yang diharapkan dapat membuka jalan bagi langkah konkrit dalam agenda reformasi kepolisian Indonesia.


Komentar