Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Polisi mengamankan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) atas kasus pelecehan seksual verbal terhadap seorang perempuan driver jasa titip (jastip). Muhammad Fito Alinsky, mahasiswa Ilmu Keolahragaan Unnes, dilaporkan melakukan chat mesum kepada korban.
Kasus ini mendapat perhatian dari masyarakat karena pelaku merupakan mahasiswa dari sebuah universitas negeri. Banyak yang mengecam tindakan pelaku dan meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita tidak bisa mentolerir tindakan pelecehan seksual, apalagi yang dilakukan oleh seorang mahasiswa,” kata seorang sumber.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya. Polisi berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.


Komentar