Media Pendidikan – 28 Mei 2026 | Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyatakan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program bantuan kurban Presiden Prabowo Subianto adalah hal yang lazim. Menurutnya, hal ini tidak perlu dipolitisasi karena sudah menjadi bagian dari kegiatan pemerintahan.
Sugiat Santoso mengatakan, “Penggunaan APBN untuk program bantuan kurban adalah kebijakan yang tepat dan tidak perlu dipertanyakan.” Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sudah menjadi tradisi dan tidak perlu dihubungkan dengan isu politis.
Program bantuan kurban Presiden Prabowo Subianto ditujukan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membeli hewan kurban. Dengan menggunakan APBN, pemerintah dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ikatan sosial.


Komentar