Media Pendidikan – 11 April 2026 | Empat kurir narkoba lintas Sumatera-Jawa berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung setelah menggunakan sebuah ambulans untuk mengirimkan 15,7 kilogram sabu ke Pulau Jawa. Penangkapan terjadi di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni pada Rabu, 7 April 2026.
Latihan Pengawasan dan Petunjuk Masyarakat
Pengungkapan kasus dimulai dari informasi yang diberikan oleh masyarakat mengenai dugaan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ke Jawa. Kombes Pol Dwi Handono, Kepala Ditresnarkoba Polda Lampung, menyatakan bahwa timnya melakukan penyelidikan intensif sejak 2 April 2026 dengan menitikberatkan pada kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.
Ambulans yang Mencurigakan
Petugas mencurigai sebuah ambulans Daihatsu Luxio berplat B 1737 CIS yang melintas tanpa mengangkut pasien. Kendaraan tersebut hanya menampung empat pria dalam kondisi sehat. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu tas berisi 15 paket sabu yang tersembunyi di bawah jok bagian belakang, dengan total berat mencapai 15,7 kilogram.
Identitas dan Peran Kurir
Keempat tersangka berusia antara 27 hingga 39 tahun, semuanya warga Tangerang, yaitu RN (27), VR (35), TS (27), dan EC (39). Berdasarkan keterangan awal, VR berperan sebagai sopir ambulans, sementara RN, TS, dan EC bertugas mengangkut narkotika dari perbatasan Riau‑Jambi menuju Tangerang. Para pelaku mengaku menerima uang jalan sebesar Rp 300 ribu dengan janji upah antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut.
Penegakan Hukum
Seluruh kurir langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polda Lampung untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto KUHP terbaru, yang dapat berujung pada hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini menegaskan kembali kreativitas jaringan narkotika dalam mencari celah transportasi, sekaligus memperlihatkan efektivitas kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam mencegah alur masuk narkotika ke wilayah Jawa.


Komentar