Nasional
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Andrie Yunus Gugat Praperadilan, Soroti Pelimpahan Kasus ke Puspom TNI

Kuasa Hukum Andrie Yunus Gugat Praperadilan, Soroti Pelimpahan Kasus ke Puspom TNI

Kuasa Hukum Andrie Yunus Gugat Praperadilan, Soroti Pelimpahan Kasus ke Puspom TNI
Kuasa Hukum Andrie Yunus Gugat Praperadilan, Soroti Pelimpahan Kasus ke Puspom TNI

Media Pendidikan – 29 April 2026 | Pada Rabu, 29 April 2026, tim kuasa hukum Andrie Yunus mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini menuntut agar penyidikan atas insiden penggunaan air keras yang menimpa Andrie Yunus dilanjutkan, serta menolak keputusan pelimpahan kasus ke Pusat Pemrosesan Operasi Militer (Puspom) TNI.

Andrie Yunus, seorang aktivis yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena tuduhan pelanggaran hukum, kini kembali berada di pusat perdebatan hukum. Tim kuasa hukumnya menilai bahwa proses penyidikan yang sebelumnya dijalankan oleh kepolisian belum mencapai kesimpulan yang memuaskan, sehingga diperlukan lanjutan investigasi oleh lembaga yang berwenang.

Baca juga:

“Kami menuntut penyidikan kembali dan menolak pelimpahan ke Puspom TNI,” kata salah satu kuasa hukum Andrie Yunus dalam konferensi pers singkat di kantor mereka. “Puspom TNI bukanlah institusi yang memiliki kompetensi khusus dalam menyelidiki kasus sipil seperti ini, sehingga proses keadilan bagi klien kami dapat terhambat.”

Gugatan praperadilan tersebut mencakup tiga poin utama: pertama, permohonan agar penyidikan oleh kepolisian tidak dihentikan; kedua, permintaan agar penyidik yang menangani kasus tetap berada di lingkungan kepolisian; dan ketiga, penolakan terhadap keputusan pelimpahan kasus ke Puspom TNI yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga:

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diperkirakan akan memproses permohonan praperadilan ini dalam beberapa minggu ke depan. Jika pengadilan memutuskan mendukung permohonan kuasa hukum, penyidikan kembali akan dilanjutkan oleh kepolisian, dan keputusan pelimpahan ke Puspom TNI dapat dibatalkan.

Kasus ini menambah deretan kontroversi hukum yang melibatkan Andrie Yunus sejak awal tahun 2026. Namun, fokus utama kini beralih pada prosedur hukum dan wewenang institusi yang berwenang menyidik. Pengamat hukum menilai bahwa keputusan pengadilan nantinya dapat menjadi preseden penting bagi penanganan kasus serupa di masa depan.

Baca juga:

Sejauh ini, tidak ada pernyataan resmi dari Puspom TNI maupun Kejaksaan Agung mengenai keberatan atas gugatan praperadilan ini. Kedua institusi tersebut masih diharapkan memberikan klarifikasi dalam waktu dekat.

Dengan perkembangan ini, publik dan media terus memantau jalannya proses hukum, mengingat dampak politis dan sosial yang mungkin timbul. Jika permohonan praperadilan diterima, Andrie Yunus dapat melanjutkan perjuangannya melalui jalur hukum yang lebih transparan dan terjamin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *