Media Pendidikan – 12 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menamakan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) beserta ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan yang melibatkan uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sepasang sepatu mewah. Penetapan ini diumumkan pada hari Senin, 8 April 2024, setelah tim penyidik menemukan barang-barang bukti di kediaman dan kantor sang pejabat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Penemuan uang sebesar Rp335.000.000,00 terjadi pada pemeriksaan rumah resmi Bupati di Desa Kambang, di mana petugas menemukan kantong uang yang tersembunyi di balik lemari pakaian. Sementara itu, sepasang sepatu bermerek internasional yang diperkirakan berharga lebih dari Rp50.000.000,00 ditemukan di ruang kerja ajudan Dwi Yoga Ambal. Kedua barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti utama dalam penyelidikan.
“Kami menemukan pola pemerasan yang sistematis, dimana tekanan administratif dijadikan alat untuk mengumpulkan uang secara illegal,” ujar juru bicara KPK, Andi Prasetyo, dalam konferensi pers yang diadakan di kantor KPK Jakarta. “Penampakan uang dan sepatu mewah ini memperkuat indikasi adanya penyalahgunaan kekuasaan dan penggelapan aset publik,” tambahnya.
Data penyidik mencatat bahwa sebanyak 12 pengusaha menjadi korban pemerasan, dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Lokasi kejadian meliputi area industri di Kabupaten Tulungagung serta beberapa kecamatan yang tengah mengalami proyek jalan tol. KPK juga mengungkapkan bahwa bantuan hukum bagi para korban telah disiapkan, sementara proses penyidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang terlibat.
Setelah penetapan tersangka, GSW dan YOG kini berada di bawah penahanan. Keduanya dijadwalkan akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung pada kuartal berikutnya. Sementara itu, KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan jabatan, khususnya di tingkat daerah, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Kasus ini menjadi sorotan publik tidak hanya karena nilai materinya yang signifikan, tetapi juga karena menyoroti praktik korupsi yang menggerogoti pembangunan daerah. Pengamat politik menilai bahwa putusan KPK ini dapat menjadi peringatan bagi pejabat lain yang masih mengandalkan taktik pemerasan sebagai sumber pendapatan pribadi. Dengan proses hukum yang terus berjalan, masyarakat Tulungagung menantikan kejelasan akhir kasus ini dan upaya pemulihan dana yang hilang.


Komentar