Daerah
Beranda » Berita » KPK Ungkap Adik Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, Terjaring Operasi Tangkap Tangan dalam Kasus Pemerasan

KPK Ungkap Adik Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, Terjaring Operasi Tangkap Tangan dalam Kasus Pemerasan

KPK Ungkap Adik Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, Terjaring Operasi Tangkap Tangan dalam Kasus Pemerasan
KPK Ungkap Adik Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, Terjaring Operasi Tangkap Tangan dalam Kasus Pemerasan

Media Pendidikan – 11 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (10 April 2026) secara resmi menyatakan bahwa adik Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, masuk dalam daftar tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menargetkan jaringan pemerasan di Kabupaten Tulungagung. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pers KPK di kantor pusat, sekaligus menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

Latar Belakang Operasi OTT KPK

Operasi OTT yang diluncurkan KPK pada akhir 2025 bertujuan mengungkap jaringan pemerasan yang melibatkan pejabat daerah, pengusaha, dan oknum aparat penegak hukum. Penyidikan berawal dari laporan masyarakat yang menyoroti adanya praktik pemerasan terhadap pelaku usaha konstruksi dan pertanian di wilayah Tulungagung. Penyidik kemudian mengidentifikasi pola pemerasan yang terkoordinasi, mencakup penawaran “izin” atau “perlindungan” dengan imbalan uang suap.

Baca juga:

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama enam bulan, tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti berupa rekaman telepon, dokumen keuangan, dan saksi mata yang mengaitkan beberapa orang dengan kegiatan pemerasan tersebut. Dalam rangka menghentikan aksi berlanjut, KPK memutuskan melakukan penangkapan secara simultan (OTT) untuk mencegah adanya upaya menghilangkan atau memanipulasi bukti.

Keterlibatan Gatut Sunu dan Jatmiko Dwijo Saputro

KPK menegaskan bahwa keterlibatan keluarga pejabat tidak menjadi pertimbangan dalam proses hukum; semua pihak diproses secara setara. “Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, Gatut Sunu dan semua tersangka akan dijatuhi sanksi yang setimpal,” ujar Ketua KPK, Didik Rachbini, dalam konferensi pers.

Reaksi Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyatakan keprihatinannya atas perkembangan kasus ini. Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu (nama lengkap), belum memberikan komentar resmi, namun juru bicara pemerintah daerah menyampaikan bahwa proses hukum akan dihormati dan tidak ada campur tangan politik dalam penanganan kasus.

Baca juga:

Berbagai organisasi masyarakat sipil menilai kasus ini sebagai contoh pentingnya transparansi dan akuntabilitas di tingkat daerah. Mereka menuntut agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada penangkapan, melainkan juga menyelidiki kemungkinan adanya pejabat lain yang terlibat dalam jaringan pemerasan.

Proses Hukum Selanjutnya

Setelah penangkapan, para tersangka, termasuk Gatut Sunu dan Jatmiko Dwijo Saputro, akan menjalani proses penyidikan lanjutan. KPK akan menyampaikan berkas perkara ke Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut. Jika terbukti, mereka dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait pemerasan, suap, dan pencucian uang.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan tokoh politik daerah dan menggarisbawahi upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pejabat publik lain agar menjauhi praktek kecurangan dan menegakkan integritas dalam pelayanan publik.

Baca juga:

Dengan berjalannya proses hukum, masyarakat Tulungagung menantikan keadilan yang transparan serta upaya preventif agar praktik pemerasan tidak kembali muncul di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *