Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Wakil Menteri Imigrasi dan Urusan Pemasyarakatan Silmy dan beberapa pejabat lainnya dalam kasus pungutan liang imigrasi. Kasus ini terjadi di Jakarta dan melibatkan beberapa oknum yang diduga melakukan pungutan liar.
"KPK telah menangkap beberapa orang, termasuk Wakil Menteri Silmy, karena diduga terlibat dalam kasus pungutan liang imigrasi," kata seorang sumber.
Kasus pungutan liang imigrasi ini telah menjadi perhatian publik karena melibatkan beberapa oknum yang diduga melakukan pungutan liar. KPK telah berjanji untuk menindak tegas semua yang terlibat dalam kasus ini.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi, KPK terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap semua kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.


Komentar