Nasional
Beranda » Berita » KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison dalam Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Media Pendidikan – 09 Juni 2026 | Bupati Muara Enim Edison telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Keputusan ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK pada Senin (8/6) lalu.

Dalam pemeriksaan, KPK menemukan bahwa Bupati Edison bersama empat orang lainnya, termasuk seorang keponakan bupati, telah melakukan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Mereka didakwa telah menerima suap dari pihak swasta dalam jumlah total hampir Rp 2 miliar.

Baca juga:

KPK juga menemukan bahwa para tersangka tersebut telah memanfaatkan skema pinjam nama atau nominee untuk menyamarkan aliran uang suap. Mereka menggunakan identitas pegawai di level bawah, termasuk office boy, untuk membuka dan menutup rekening penampungan secara bergantian agar tidak mudah terlacak.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh KPK. Budi Prasetyo, juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Edison.

Baca juga:

Kasus korupsi ini berpusat pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdikbud Muara Enim. KPK berhasil menyita barang bukti bernilai total hampir Rp 2 miliar.

Keempat tersangka tersebut telah ditahan oleh KPK dan akan diadakan konferensi pers untuk menjelaskan detail konstruksi utuh perkara tersebut.

Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *