Media Pendidikan – 21 April 2026 | KPK melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp2 miliar serta sejumlah logam mulia setelah melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Detasemen Besar (SDB) Medan. Penangkapan barang bukti ini terkait dugaan suap dalam proses importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Penggeledahan dilaporkan terjadi pada hari kerja terakhir pekan lalu, ketika tim investigasi KPK memasuki ruangan SDB Medan yang diduga menjadi tempat penyimpanan hasil korupsi. Tim menemukan kantong uang kertas, serta emas batangan dan perhiasan yang diperkirakan memiliki nilai signifikan.
Saat menindaklanjuti temuan tersebut, petugas KPK mengamankan sejumlah logam mulia yang belum diidentifikasi secara lengkap, namun dipastikan berasal dari hasil transaksi yang melanggar peraturan bea cukai. Penyitaan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya pemberantasan praktik suap pada proses impor, yang selama ini menjadi sorotan publik karena potensi kerugian negara yang besar.
“Kami menyita uang senilai Rp2 miliar dan logam mulia terkait kasus dugaan suap importasi barang,” kata juru bicara KPK dalam konferensi pers singkat setelah operasi selesai. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bukti komitmen KPK dalam menindak korupsi di sektor kepabeanan.
Data resmi menunjukkan bahwa nilai penyitaan uang mencapai Rp2 miliar, sementara logam mulia yang disita mencakup emas batangan dan perhiasan dengan perkiraan nilai pasar yang belum diumumkan. Kasus ini menambah catatan KPK dalam menindak sejumlah kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang sebelumnya telah menggelar sejumlah operasi serupa di kota lain.
Penggeledahan SDB Medan juga memicu pertanyaan tentang prosedur internal Bea Cukai dalam menangani barang impor, mengingat dugaan suap yang melibatkan pejabat tinggi. KPK menegaskan akan terus menggali fakta lebih dalam, termasuk melibatkan aparat penegak hukum lain untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.
Dengan penyitaan ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor bea cukai serta menegaskan kembali bahwa tidak ada ruang bagi praktik suap dalam proses impor. Pengembangan kebijakan antikorupsi di lingkungan kementerian terkait diperkirakan akan menjadi fokus utama dalam beberapa minggu mendatang.


Komentar