Media Pendidikan – 02 Juli 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Jawa Barat.
Pengusutan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026, Silmy Karim.
Diketahui bahwa beberapa warga negara asing telah melapor ke KPK tentang tindakan pemerasan yang dilakukan oleh pejabat di Kantor Imigrasi Depok. Mereka mengatakan bahwa mereka diwajibkan untuk membayar biaya tambahan untuk mendapatkan izin tinggal.
KPK telah mengumpulkan bukti dan melakukan wawancara dengan para saksi untuk membuktikan adanya tindakan pemerasan. Mereka juga telah menemukan beberapa bukti yang menunjukkan adanya tindakan korupsi dari pihak Kantor Imigrasi Depok.
Pengusutan ini merupakan langkah yang penting dalam upaya meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.


Komentar