Media Pendidikan – 21 April 2026 | Jakarta, 21 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan terhadap tiga saksi seputar dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa 21 April 2026 ini menyoroti potensi intervensi legislator Sudewo, mantan anggota Komisi V DPR, serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam proses lelang.
Saksi yang diperiksa meliputi Moch Sjawal Hidayat, perwakilan PT Surya Kencana Baru; Nur Widayat, wiraswasta sekaligus komisaris di beberapa perusahaan; dan Helmi Setiawan, seorang PPPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya. Ketiganya diminta memberikan keterangan mengenai pengetahuan mereka tentang intervensi yang diduga terjadi serta mekanisme pengaturan lelang proyek jalur kereta api.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Dalam pemeriksaan kali ini, para saksi juga dimintai keterangan soal dugaan pemberian fee untuk SDW melalui orang kepercayaannya.” Pernyataan tersebut menegaskan bahwa KPK tidak hanya menelusuri peran Sudewo, tetapi juga mengusut alur dana yang mengalir melalui perantara.
KPK menuduh adanya intervensi yang melibatkan Sudewo pada saat proses lelang, serta mengindikasikan kemungkinan keterlibatan Harno Trimadi dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Selain itu, penyidik menelusuri dugaan pemberian fee kepada Sudewo (SDW) melalui orang kepercayaannya, yang dapat menambah dimensi suap dalam kasus ini.
Sejak penetapan Sudewo sebagai tersangka, KPK telah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk mendukung dakwaan korupsi proyek jalur DJKA. Meskipun rincian keterlibatan Sudewo belum sepenuhnya dipublikasikan, nama legislator tersebut muncul berulang kali dalam dokumen pengadilan terkait suap proyek perkeretaapian.
Data yang diperoleh selama pemeriksaan menunjukkan bahwa tiga saksi tersebut memiliki akses langsung atau tidak langsung ke proses lelang. Moch Sjawal Hidayat melaporkan adanya tekanan untuk menyesuaikan harga, sementara Nur Widayat mengungkapkan adanya koordinasi antara perusahaan yang ia wakili dengan pejabat KPK. Helmi Setiawan, sebagai PPPK, memberikan gambaran tentang prosedur internal Balai Teknik yang dipengaruhi oleh pihak eksternal.
Penelusuran aliran dana masih dalam tahap awal. KPK berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap rekening-rekening yang dicurigai terhubung dengan pembayaran fee serta menelusuri transaksi keuangan yang melibatkan pihak-pihak terkait. Hal ini diharapkan dapat memperjelas jaringan korupsi yang melibatkan legislator dan pejabat teknis.
Dengan proses pemeriksaan yang masih berkembang, KPK menegaskan komitmen untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi dalam proyek perkeretaapian ini. Pemeriksaan selanjutnya akan melibatkan saksi tambahan serta analisis forensik keuangan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Komentar