Nasional
Beranda » Berita » KPK Panggil Dua Bos Biro Travel Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

KPK Panggil Dua Bos Biro Travel Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

KPK Panggil Dua Bos Biro Travel Jadi Saksi Kasus Kuota Haji
KPK Panggil Dua Bos Biro Travel Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Media Pendidikan – 27 April 2026 | KPK pada pekan ini memanggil dua pimpinan biro travel sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan kuota haji. Kedua saksi tersebut adalah Direktur Utama Amwa Tour, Asep Abdul Aziz, serta Manager Haji dan Umrah Inatra Travel, Mumud Najamudin.

Kedatangan mereka ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandai langkah lanjutan penyelidikan yang berfokus pada alur distribusi kuota haji yang diduga tidak sesuai prosedur. KPK menegaskan bahwa kehadiran saksi-saksi kunci penting untuk mengungkap mekanisme alokasi kuota yang transparan.

Baca juga:

“Dua saksi itu, yakni Direktur Utama Amwa Tour, Asep Abdul Aziz; dan Manager Haji dan Umrah Inatra Travel, Mumud Najamudin.”

Dalam pernyataan singkat, Asep Abdul Aziz menyatakan kesiapan perusahaannya untuk memberikan keterangan lengkap dan membantu proses penyelidikan. Sementara itu, Mumud Najamudin menambahkan bahwa Inatra Travel selalu berkomitmen mematuhi regulasi pemerintah terkait layanan haji dan umrah.

Baca juga:

Kasus ini mencuat setelah muncul laporan publik mengenai kemungkinan manipulasi kuota haji yang melibatkan sejumlah biro travel. KPK, sebagai lembaga yang berwenang menindak korupsi, mengumpulkan bukti dari berbagai pihak, termasuk dokumen alokasi kuota, catatan keuangan, serta kesaksian para pelaku di lapangan.

Penggunaan dua saksi utama ini diharapkan dapat memperjelas hubungan antara biro travel dan pihak-pihak yang mengelola kuota haji. Dengan menelusuri alur perizinan, pembayaran, serta distribusi kuota, KPK berupaya memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan yang merugikan calon jemaah haji.

Baca juga:

Proses pemeriksaan saksi diperkirakan akan berlangsung selama beberapa hari, di mana KPK akan menelaah semua dokumen yang diserahkan serta melakukan wawancara lanjutan. Hasil temuan sementara akan diumumkan dalam rapat pers selanjutnya.

Pengawasan terhadap biro travel menjadi sorotan publik karena peran strategis mereka dalam menyalurkan jutaan kuota haji tiap tahunnya. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam pengelolaan kuota haji, demi kepastian dan keadilan bagi calon jemaah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *