Nasional
Beranda » Berita » KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Kepala Diskominfo Madiun, Noor Aflah, dalam Rangka Penyidikan Kasus Korupsi

KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Kepala Diskominfo Madiun, Noor Aflah, dalam Rangka Penyidikan Kasus Korupsi

KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Kepala Diskominfo Madiun, Noor Aflah, dalam Rangka Penyidikan Kasus Korupsi
KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Kepala Diskominfo Madiun, Noor Aflah, dalam Rangka Penyidikan Kasus Korupsi

Media Pendidikan – 07 April 2026 | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serbuan ke kediaman Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, pada Senin pagi. Penangkapan barang bukti tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi yang menelusuri dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah setempat. Kedatangan aparat KPK disambut oleh warga sekitar yang melaporkan adanya mobil taktik kepolisian yang berwarna biru tua, menandakan operasi penggeledahan resmi.

Penggeledahan ini dilaporkan bertujuan mengamankan bukti-bukti yang diduga terkait penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran di Diskominfo. Sejumlah dokumen, hard drive, serta barang elektronik lainnya disita untuk dianalisis lebih lanjut. Selain itu, petugas juga menemukan catatan keuangan internal yang diduga menunjukkan adanya alokasi anggaran yang tidak sesuai prosedur, serta potensi adanya kolusi dengan pihak ketiga dalam pengadaan perangkat IT.

Baca juga:

Dalam pernyataannya kepada media, juru bicara KPK menegaskan bahwa operasi ini tidak bersifat politis melainkan berlandaskan fakta dan bukti yang telah dihimpun sejak awal penyelidikan. “Kami menindaklanjuti temuan awal yang menunjukkan indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana publik. Penggeledahan ini merupakan langkah prosedural untuk mengumpulkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan,” ujar juru bicara tersebut.

Pejabat Diskominfo yang menjadi sasaran operasi, Noor Aflah, belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. Namun, melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan penyidik dan menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana yang dapat dibuktikan terhadap dirinya. Kuasa hukum juga menambahkan bahwa semua dokumen yang diambil akan dipertanggungjawabkan melalui proses hukum yang transparan.

Penggeledahan ini menambah deretan aksi KPK yang semakin intensif dalam menumpas praktik korupsi di tingkat daerah. Sejak awal tahun, KPK telah melakukan lebih dari dua puluh operasi serupa di berbagai provinsi, menargetkan pejabat publik yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran. Kasus di Madiun ini menjadi sorotan khusus karena melibatkan sektor teknologi informasi, yang secara umum dianggap bersih dari praktik korupsi tradisional.

Baca juga:

Warga Madiun menyatakan keprihatinan sekaligus harapan bahwa operasi ini akan membuka mata publik terhadap pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Kami berharap KPK dapat mengusut tuntas dan memberi efek jera bagi pejabat yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah kota harus lebih akuntabel dalam mengelola dana publik, terutama untuk sektor yang berhubungan dengan layanan digital bagi masyarakat.”

Di sisi lain, Pemerintah Kota Madiun melalui Sekretaris Daerah menegaskan komitmen untuk mendukung proses penyidikan dan memastikan tidak ada intervensi yang menghambat kerja KPK. “Kami menghormati kewenangan KPK dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah Kota siap memberikan semua dukungan administratif yang diperlukan demi kepastian hukum,” ujar Sekretaris Daerah.

Ke depan, KPK diperkirakan akan melanjutkan analisis terhadap barang bukti yang telah disita, termasuk melakukan forensik digital pada perangkat elektronik yang ditemukan. Hasil penyelidikan tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi penuntutan yang jelas, baik terhadap Noor Aflah maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan korupsi tersebut. Masyarakat menantikan publikasi hasil penyidikan sebagai bentuk akuntabilitas dan keadilan.

Baca juga:

Kesimpulannya, operasi penggeledahan KPK di rumah Kepala Diskominfo Madiun menandai langkah konkret dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Dengan menegakkan proses hukum yang transparan dan berlandaskan bukti, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dapat dipulihkan, serta menegakkan standar integritas bagi seluruh pejabat publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *