Nasional
Beranda » Berita » KPK Dalami Mantan Menpora Soal Kuota Haji Tambahan dari Arab Saudi

KPK Dalami Mantan Menpora Soal Kuota Haji Tambahan dari Arab Saudi

KPK Dalami Mantan Menpora Soal Kuota Haji Tambahan dari Arab Saudi
KPK Dalami Mantan Menpora Soal Kuota Haji Tambahan dari Arab Saudi

Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, terkait latar belakang kuota haji tambahan dari Arab Saudi.

Penyidik ingin mengetahui alasan Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan pada 2023-2024 untuk jemaah asal Indonesia.

Baca juga:

“Didalami berkaitan dengan latar belakang pemberian kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya pada Rabu 1 Juli 2026.

Dito mengaku diperiksa sebagai saksi berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru kasus korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024.

Baca juga:

Dua tersangka utama terkait kasus korupsi kuota haji tambahan ini adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

KPK menduga perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp622 miliar berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *