Media Pendidikan – 21 Mei 2026 | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Hilman Latief, mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Hal ini disebabkan oleh kecurigaan KPK tentang adanya pertemuan rahasia antara Hilman Latief dengan Gus Yaqut, seorang tokoh agama.
Pemeriksaan ini dilakukan guna mengetahui apakah terdapat tindakan korupsi atau tidak dalam pertemuan tersebut. KPK telah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti untuk mendukung penyelidikannya.
Hilman Latief telah dipanggil untuk memberikan keterangan tentang pertemuan tersebut. Namun, ia belum menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh KPK.
KPK juga telah mengumpulkan bukti-bukti lainnya, seperti catatan dan rekaman, untuk mendukung kasus ini.
Saat ini, KPK masih dalam proses penyelidikan dan belum ada keputusan yang final. Namun, jika KPK menemukan bukti-bukti yang cukup kuat, maka Hilman Latief mungkin akan dijerat dengan hukuman yang lebih berat.


Komentar