Nasional
Beranda » Berita » KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Akibat Sakit

KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Akibat Sakit

KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Akibat Sakit
KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Akibat Sakit

Media Pendidikan – 24 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membantarkan atau menangguhkan masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) karena sakit.

YCQ, mantan Menteri Agama RI, sebelumnya telah ditangkap oleh tim petugas KPK pada bulan Maret 2023 terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan beberapa pejabat tinggi.

Baca juga:

Penangguhan masa penahanan YCQ ini dilakukan karena kondisi kesehatannya yang memburuk.

Sebelumnya, YCQ telah menjalani beberapa kali operasi dan perawatan di rumah sakit.

Para petugas KPK akan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji ini tanpa adanya YCQ.

Baca juga:

KPK akan terus berkomunikasi dengan dokter untuk memantau kondisi kesehatan YCQ.

Apabila kondisi kesehatan YCQ membaik, maka masa penahanannya akan dilanjutkan.

Yang perlu diingat bahwa penangguhan masa penahanan YCQ ini bukan berarti ia dibebaskan dari tindakan pidana.

Baca juga:

Belum ada informasi tentang kapan YCQ akan diperbolehkan untuk melanjutkan masa penahanannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *