Hiburan
Beranda » Berita » KPID DKI Klarifikasi JakTV Terkait Insiden Tayangan Bermuatan Asusila

KPID DKI Klarifikasi JakTV Terkait Insiden Tayangan Bermuatan Asusila

KPID DKI Klarifikasi JakTV Terkait Insiden Tayangan Bermuatan Asusila
KPID DKI Klarifikasi JakTV Terkait Insiden Tayangan Bermuatan Asusila

Media Pendidikan – 03 Juni 2026 | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti insiden penayangan konten bermuatan asusila di siaran terestrial JakTV pada 1 Juni 2026. KPID DKI langsung memanggil manajemen JakTV untuk memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa yang memicu perhatian publik itu.

Forum klarifikasi digelar pada 2 Juni 2026 di kantor KPID DKI Jakarta. Ketua KPID DKI Jakarta, Ahmad Sulhy, memimpin langsung forum klarifikasi tersebut dengan didampingi enam komisioner lainnya. Dalam forum itu, KPID menyoroti sejumlah aspek penting yang dinilai berkaitan langsung dengan perlindungan publik.

Baca juga:

"Kami memberikan perhatian serius terhadap potensi pelanggaran prinsip perlindungan anak dan remaja dalam penyiaran," kata Sulhy. KPID juga menegaskan bahwa penilaian terhadap kasus ini akan dilakukan berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Manajemen JakTV diwakili oleh Direktur Soemarsono, Produser Angga Satrianagara, Broadcast Engineer Arif Sriwidodo, dan petugas Master Control Devita Indah. Mereka menyampaikan laporan perkembangan penanganan insiden sekaligus menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan.

Baca juga:

KPID DKI mengapresiasi langkah JakTV yang telah melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta kepada KPID DKI Jakarta. Namun, regulator penyiaran daerah itu menilai evaluasi menyeluruh tetap harus dilakukan.

"Kami menekankan pentingnya perbaikan sistem pengawasan internal dan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang," ujar Sulhy. KPID DKI masih melanjutkan proses penelaahan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *