Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 dari tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan untuk menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia. Fokus utama operasi ini adalah penegakan ETLE (Evaluasi Teknis Lalu Lintas Elektronik).
Operasi Patuh 2026 akan dilakukan oleh Korlantas Polri di sepanjang jalan raya nasional. Tim-tim yang terdiri dari perwira, bintara, dan anggota Polri akan memantau dan mengawasi lalu lintas di jalan raya. Mereka akan memeriksa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti SIM dan STNK, serta memeriksa kecepatan kendaraan.
Korlantas Polri juga akan meningkatkan penegakan ETLE dengan menggunakan teknologi canggih. Mereka akan menggunakan sistem monitoring lalu lintas yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan notifikasi ke pengemudi.
Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri juga berharap bahwa operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengemudi dengan aman dan bertanggung jawab.
Korlantas Polri telah mempersiapkan tim-tim yang terdiri dari perwira, bintara, dan anggota Polri untuk menghadapi operasi ini. Mereka telah dilatih untuk menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang mungkin terjadi selama operasi.
Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat menjadi contoh bagi korlantas di daerah lain untuk meningkatkan penegakan ETLE dan menurunkan pelanggaran lalu lintas.


Komentar