Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa korban kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel telah mencapai 1.430 orang.
Mereka telah menerima laporan dari korban yang mengalami kerugian karena penipuan tersebut.
Polisi telah bekerja sama dengan PPATK untuk menyelidiki aliran dana yang terkait dengan penipuan ini.
Polisi telah melakukan penyitaan terhadap aset Hanania Travel dan telah mengidentifikasi beberapa orang yang terkait dengan penipuan ini.
Polisi berharap bahwa dengan adanya penyelidikan ini, mereka dapat menemukan identitas orang-orang yang berperan dalam penipuan ini dan membawa mereka ke proses hukum.
Polisi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan perjalanan haji dan umrah dan untuk tidak mudah percaya dengan penawaran yang terdengar terlalu baik.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa mereka akan terus melakukan penyelidikan dan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan penipuan ini.


Komentar