Media Pendidikan – 27 Juni 2026 | Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi dan KontraS mendesak polisi untuk membebaskan 24 demonstran yang ditangkap di Surabaya. Menurut mereka, penangkapan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
KontraS menyatakan bahwa “polisi harus membebaskan seluruh demonstran karena tidak ada bukti yang cukup untuk menahan mereka”. Mereka juga menekankan bahwa hak untuk berdemonstrasi merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh konstitusi.
Baca juga:
Penangkapan 24 demonstran di Surabaya terjadi beberapa hari yang lalu, dan hingga saat ini, mereka masih ditahan oleh pihak kepolisian. KontraS berencana untuk terus melakukan upaya advokasi untuk membebaskan demonstran tersebut.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar