Nasional
Beranda » Berita » Komdigi Tegaskan Video Amien Rais sebagai Hoaks Prabowo, Peringatkan Ujaran Kebencian

Komdigi Tegaskan Video Amien Rais sebagai Hoaks Prabowo, Peringatkan Ujaran Kebencian

Komdigi Tegaskan Video Amien Rais sebagai Hoaks Prabowo, Peringatkan Ujaran Kebencian
Komdigi Tegaskan Video Amien Rais sebagai Hoaks Prabowo, Peringatkan Ujaran Kebencian

Media Pendidikan – 02 Mei 2026 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tegas menyatakan bahwa video yang diunggah oleh mantan Ketua MPR Amien Rais mengenai Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung unsur fitnah serta ujaran kebencian. Pernyataan itu dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan publik yang dapat memecah belah masyarakat.

Pernyataan Resmi Komdigi

Dalam keterangan resmi, juru bicara Komdigi menegaskan, “Video yang diunggah Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung unsur fitnah serta ujaran kebencian.” Penegasan tersebut menekankan bahwa konten digital yang menyesatkan dapat menimbulkan kegaduhan, terutama pada masa-masa politik yang sensitif.

Baca juga:

Komdigi menambahkan bahwa penyebaran konten semacam ini tidak hanya melanggar etika berkomunikasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Menurut data internal kementerian, sejak awal tahun ini terjadi peningkatan 27% pada penyebaran materi hoaks yang memuat nama tokoh politik utama.

Risiko Ujaran Kebencian dalam Media Sosial

Ujaran kebencian yang terdeteksi dalam video tersebut mencakup seruan yang dapat memicu perpecahan antar kelompok. Pemerintah menilai bahwa hal ini melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Peraturan Menteri Komunikasi tentang Konten Negatif.

Sejumlah pakar media digital menilai bahwa penyebaran video hoaks berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara. “Jika tidak ditindak cepat, hoaks dapat beredar luas dan memperkuat polarisasi,” ujar Dr. Siti Nurhaliza, pakar komunikasi politik.

Baca juga:

Langkah Penanggulangan

Komdigi berjanji akan terus memantau peredaran konten yang bersifat provokatif. Tim digital forensik kementerian telah menyiapkan mekanisme pelaporan cepat, serta bekerja sama dengan platform media sosial untuk menghapus materi yang terbukti melanggar aturan.

Selain itu, kementerian juga menggelar kampanye literasi digital yang menargetkan generasi muda, dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan memverifikasi informasi sebelum dibagikan.

Sejauh ini, tidak ada laporan resmi mengenai tindakan hukum terhadap Amien Rais terkait video tersebut, namun Komdigi menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dijalankan bila ditemukan bukti yang cukup.

Baca juga:

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dapat diminimalisir, serta menjaga keutuhan serta ketenteraman sosial di tengah dinamika politik nasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *