Media Pendidikan – 17 Juni 2026 | Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia yang berinisial YY menjadi korban penganiayaan di Malaysia. Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal, mengecam keras tindakan tersebut dan meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk melakukan lobi agar pelaku dihukum berat.
Syamsu Rizal mengatakan bahwa “Kita tidak bisa diam saja ketika warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban kekerasan di luar negeri. Kita harus berusaha untuk melindungi mereka dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil”.
Kemlu telah diminta untuk segera melakukan lobi agar pelaku penganiayaan dihukum berat. Selain itu, Kemlu juga diminta untuk memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa korban YY mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.
Kasus ini merupakan contoh dari banyaknya kasus penganiayaan yang dialami oleh WNI di luar negeri. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan perlindungan bagi WNI di luar negeri dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.


Komentar