Sains & Teknologi
Beranda » Berita » Komdigi: Roblox dan YouTube Belum Patuhi PP TUNAS tentang Batas Usia Pengguna

Komdigi: Roblox dan YouTube Belum Patuhi PP TUNAS tentang Batas Usia Pengguna

Komdigi: Roblox dan YouTube Belum Patuhi PP TUNAS tentang Batas Usia Pengguna
Komdigi: Roblox dan YouTube Belum Patuhi PP TUNAS tentang Batas Usia Pengguna

Media Pendidikan – 14 April 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan bahwa delapan platform digital berada dalam tahap awal pemantauan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS yang mengatur batas usia pengguna. Di antara platform tersebut, Roblox dan YouTube masih belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

PP TUNAS, yang mulai berlaku pada awal tahun ini, menekankan pentingnya verifikasi usia untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai. Pemerintah menargetkan semua layanan digital yang menyediakan konten hiburan, media sosial, maupun game online untuk mengimplementasikan mekanisme verifikasi yang dapat mengidentifikasi pengguna berusia di bawah 13 tahun.

Baca juga:

Roblox, sebuah platform permainan daring yang populer di kalangan anak-anak, dan YouTube, layanan video streaming terbesar di dunia, keduanya telah menerima peringatan resmi. Kedua layanan tersebut masih menggunakan metode verifikasi yang dianggap tidak cukup ketat, sehingga anak di bawah batas usia yang ditetapkan tetap dapat mengakses konten secara bebas.

Data pemantauan menunjukkan bahwa dari total delapan platform yang diawasi, lima telah berhasil mengaktifkan sistem verifikasi usia yang sesuai, sementara tiga lainnya, termasuk Roblox dan YouTube, masih berada dalam fase revisi. Pemerintah menilai bahwa proses ini memerlukan koordinasi intensif dengan pemilik platform untuk menyesuaikan teknologi dan kebijakan internal.

Baca juga:

Komdigi menambahkan bahwa tidak mematuhi PP TUNAS dapat berujung pada sanksi administratif, termasuk denda hingga ratusan juta rupiah atau pembatasan layanan di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pihak platform diharapkan menyelesaikan penyesuaian dalam waktu tiga bulan sejak pemberitahuan pertama.

Pengawasan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak di dunia maya, seiring meningkatnya kasus penyebaran konten berbahaya dan eksposur berlebihan pada pengguna muda. Pemerintah juga mengajak orang tua untuk lebih aktif memantau aktivitas daring anak serta memanfaatkan fitur kontrol orang tua yang tersedia pada masing‑masing platform.

Baca juga:

Dengan tekanan regulasi yang semakin ketat, diharapkan Roblox dan YouTube segera menyesuaikan prosedur verifikasi mereka. Langkah ini tidak hanya akan menghindarkan mereka dari sanksi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan lingkungan digital di Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *