Media Pendidikan – 17 Juni 2026 | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyoroti masih adanya pola pikir negatif di kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang berpotensi memicu praktik korupsi. Salah satunya adalah anggapan bahwa pelayanan publik dapat diperlambat atau dipersulit demi kepentingan tertentu.
Selain itu, Setyo juga menyoroti bahwa ASN yang memiliki mentalitas negatif cenderung tidak peduli dengan konsekuensi tindakan mereka. Mereka mungkin tidak menyadari bahwa tindakan mereka dapat memicu korupsi dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Setyo menekankan pentingnya mengubah mentalitas ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi korupsi. Ia berharap bahwa ASN dapat memiliki perilaku yang lebih profesional dan peduli dengan kinerja mereka.


Komentar