Media Pendidikan – 29 April 2026 | Muratara, 29 April 2026 – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara resmi dinyatakan tersangka dalam kasus pungli terkait kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN). Penetapan tersangka tersebut diumumkan oleh Polri setelah dilakukan penyitaan barang bukti berupa uang yang diduga berasal dari praktik pungutan liar serta daftar nama korban yang menjadi sasaran.
Penangkapan ini merupakan langkah lanjutan dari penyelidikan yang dimulai pada awal tahun ini, ketika sejumlah laporan masyarakat mengindikasikan adanya praktik suap dalam proses promosi jabatan di lingkungan aparatur daerah. Menurut keterangan dari pihak Polres Muratara, penyitaan uang dan dokumen korban dilakukan pada hari Senin, 27 April 2026, di kediaman tersangka. Barang bukti tersebut kini menjadi fokus utama dalam proses hukum selanjutnya.
Proses Penyidikan dan Pengumpulan Bukti
Polres Muratara menjelaskan bahwa tim penyidik mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan yang melibatkan sejumlah ASN yang mengajukan kenaikan pangkat. Setelah menelusuri alur dana, petugas menemukan sejumlah uang tunai yang disembunyikan di ruang kerja tersangka serta sebuah buku catatan yang memuat nama-nama pejabat yang menerima suap. “Kami telah menyita uang yang diduga merupakan hasil pungutan liar dan daftar nama korban,” ujar juru bicara Polres Muratara dalam konferensi pers singkat.
Daftar korban yang berhasil diidentifikasi mencakup lebih dari satu puluh nama ASN yang mengaku menolak permintaan suap namun tetap mengalami penundaan dalam proses promosi. Meskipun jumlah tepat korban belum diungkap secara lengkap, pihak kepolisian menegaskan bahwa data tersebut akan dipergunakan untuk melanjutkan penyidikan terhadap jaringan yang lebih luas.
Selanjutnya, Polres Muratara berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Murutara untuk menyiapkan berkas perkara. Penyidikan masih berada pada tahap awal, namun pihak berwenang menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik pelaku maupun penerima suap, demi menegakkan integritas birokrasi daerah.
Dalam pernyataannya, Kepala BKPSDM Muratara belum memberikan komentar resmi terkait penetapan tersangka. Namun, pejabat setempat menyatakan akan mendukung proses hukum dan memastikan bahwa fungsi BKPSDM tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar sejumlah penyelidikan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah yang sedang berlangsung. Pemerintah Kabupaten Muratara sebelumnya telah mengumumkan program reformasi birokrasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses promosi ASN, namun kasus ini menunjukkan tantangan yang masih harus dihadapi.
Pengawasan internal dan eksternal diharapkan dapat memperkuat mekanisme pencegahan praktik pungli, terutama dalam tahapan kenaikan pangkat yang sering menjadi titik rawan penyalahgunaan wewenang. Masyarakat luas menantikan hasil akhir penyidikan yang dapat menjadi contoh penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi di sektor publik.


Komentar