Media Pendidikan – 12 April 2026 | Harga bahan bakar avtur melonjak tajam di tengah ketegangan perang di Timur Tengah, memicu proyeksi kenaikan biaya logistik udara hingga 15 persen, menurut Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI). Kenaikan tersebut berdampak langsung pada tarif freight yang dibebankan kepada pengguna jasa pengiriman barang.
Perusahaan negara Pertamina mengumumkan pada akhir Maret bahwa harga avtur domestik akan naik rata-rata 70 persen untuk periode 1‑30 April 2026, sementara harga avtur internasional naik 80 persen dibandingkan data 1‑31 Maret 2026. Pada Bandara Soekarno‑Hatta, harga avtur domestik tercatat Rp13.656,51 per liter pada akhir Maret, melambung menjadi Rp23.551,08 per liter pada akhir April, peningkatan sebesar 72,45 persen.
Dampak pada Sektor Logistik
Akbar Djohan, Ketua Umum ALFI, menjelaskan bahwa lonjakan harga bahan bakar akan menambah beban biaya angkut kargo udara sebesar 10‑15 persen. “Dampaknya langsung berimbas ke biaya freight atau angkutannya. Lonjakannya berpotensi 10 sampai 15 persen,” ujarnya kepada Kumparan pada 15 April. Ia menambahkan bahwa industri logistik harus melakukan transformasi struktural untuk mengendalikan biaya‑biaya lain di luar avtur, termasuk optimalisasi moda transportasi laut, darat, dan kereta api.
ALFI menilai upaya semata‑mata menyesuaikan tarif tidak cukup. Djohan menyerukan regulasi pemerintah yang lebih pro‑bisnis, transparan, dan minim birokrasi. “Harmonisasi regulasi pemerintah perlu di‑review tata kelolanya yang lebih pro‑bisnis dengan prinsip transparansi, less bureaucracy dan progresif dalam memaksimalkan pelayanan yang memberikan keadilan baik penyedia jasa logistik dan masyarakat sebagai konsumen nya,” tegasnya.
Selain regulasi, Djohan mengusulkan diversifikasi sumber pasokan avtur. Ia mengajak pemerintah membuka jalur impor dari negara lain, termasuk Rusia, serta mempercepat hilirisasi energi dalam negeri, seperti pengembangan bahan bakar B50 dan B100 dengan insentif khusus bagi pelaku energi domestik.
Jika tidak ditangani, kenaikan harga avtur dapat menambah beban biaya operasional pada perusahaan logistik, yang pada gilirannya akan diteruskan kepada konsumen akhir. Hal ini berpotensi menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar global, mengingat biaya transportasi menjadi komponen penting dalam penentuan harga jual.
Sejauh ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan khusus untuk menstabilkan harga avtur. Namun, permintaan untuk regulasi yang lebih fleksibel dan dukungan pada sektor energi domestik semakin menguat di kalangan pelaku logistik.
Dengan situasi yang masih dinamis, industri logistik di Indonesia diperkirakan akan terus memantau perkembangan harga avtur dan menyesuaikan strategi operasionalnya untuk menjaga keseimbangan antara biaya dan layanan.


Komentar