Media Pendidikan – 24 Juni 2026 | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah meraih sertifikat ISO 37001:2025 untuk sistem manajemen anti suap. Sertifikat ini diperoleh setelah Kemnaker mengintegrasikan sistem anti suap untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola.
Integrasi sistem anti suap ini merupakan langkah strategis Kemnaker untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan kegiatan dan proyek.
Sertifikat ISO 37001:2025 merupakan standar internasional untuk sistem manajemen anti suap, yang menjamin bahwa organisasi telah mengimplementasikan langkah-langkah yang efektif untuk mencegah dan mendeteksi tindakan suap.
Dengan mengintegrasikan sistem anti suap, Kemnaker dapat memastikan bahwa kegiatan dan proyek yang dipimpinnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari tindakan suap.
Sertifikat ini juga menunjukkan komitmen Kemnaker untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan kegiatan dan proyek.


Komentar