Internasional
Beranda » Berita » Kemlu RI: Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Dinilai Kejahatan Perang

Kemlu RI: Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Dinilai Kejahatan Perang

Kemlu RI: Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Dinilai Kejahatan Perang
Kemlu RI: Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Dinilai Kejahatan Perang

Media Pendidikan – 26 April 2026 | Jakarta, 26 April 2026 – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada hari Selasa menegaskan bahwa serangan Israel terhadap pasukan pemelihara perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) harus diperlakukan sebagai kejahatan perang. Pernyataan resmi tersebut disampaikan setelah laporan insiden yang menewaskan dua anggota UNIFIL dan melukai tiga lainnya di wilayah perbatasan selatan Lebanon.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada pagi hari 25 April 2026, ketika unit UNIFIL yang sedang melakukan patroli rutin di zona demarkasi di dekat kota Tyre, Lebanon, tiba‑tiba diserang oleh artileri darat yang diduga berasal dari Israel. Kedua prajurit yang tewas adalah warga Lebanon yang bertugas di bawah bendera PBB, sementara tiga lainnya menerima perawatan medis di rumah sakit setempat. Data resmi PBB mencatat bahwa sejak awal tahun 2026, UNIFIL telah mengalami 12 insiden serupa, meski tingkat korban jiwa masih relatif rendah.

Baca juga:

Reaksi Kemlu RI tidak hanya berupa kecaman verbal. Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menekankan pentingnya penyelidikan independen oleh Komisi Tinggi PBB serta seruan kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata dan penegakan hukum. “Indonesia menuntut pertanggungjawaban penuh atas setiap tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” tegas Marsudi dalam pernyataan tertulis yang diterima media.

Serangan ini menambah ketegangan di wilayah Levant, yang sejak lama menjadi arena persaingan geopolitik antara Israel dan kelompok militan di Lebanon serta Suriah. Data militer terbaru menunjukkan peningkatan operasi udara Israel di atas wilayah selatan Lebanon sebanyak 35% dibandingkan kuartal pertama 2026. Sementara itu, UNIFIL melaporkan bahwa jumlah pasukan yang dikerahkan tetap pada 10.000 personel, namun kebutuhan logistik dan perlindungan meningkat signifikan.

Baca juga:

Para analis internasional menilai bahwa label “kejahatan perang” yang diberikan oleh Kemlu RI dapat memperkuat tekanan diplomatik terhadap Israel, terutama menjelang pertemuan tahunan Majelis Umum PBB pada September 2026. Mereka memperkirakan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, berpotensi menjadi suara utama dalam koalisi negara‑negara yang menuntut akuntabilitas.

Ke depan, Kemlu RI berjanji akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan sekutu regional serta organisasi internasional. “Kami akan terus mengadvokasi penyelesaian damai dan menegakkan prinsip‑prinsip hukum internasional,” tutup juru bicara Kemlu, menandakan komitmen diplomatik Indonesia yang konsisten.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *