Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Kementerian Kehutanan dan Forest Stewardship Council (FSC) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan (Ditjen PHL Kemenhut) dan FSC bersepakat untuk meningkatkan manfaat jangka panjang yang diberikan hutan bagi masyarakat.
"Kami percaya bahwa dengan kolaborasi ini, kita dapat mendorong pengelolaan hutan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan," kata salah satu pejabat Kementerian Kehutanan.
MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, serta meningkatkan kapasitas pengelolaan hutan di Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan pengelolaan hutan di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan.


Komentar