Daerah
Beranda » Berita » KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Bupati Gatut Sunu Terhadap Sekolah dan Kecamatan di Tulungagung

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Bupati Gatut Sunu Terhadap Sekolah dan Kecamatan di Tulungagung

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Bupati Gatut Sunu Terhadap Sekolah dan Kecamatan di Tulungagung
KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Bupati Gatut Sunu Terhadap Sekolah dan Kecamatan di Tulungagung

Media Pendidikan – 15 April 2026 | Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga melakukan pemerasan di lingkungan sekolah dan kecamatan. KPK menyatakan bahwa terdapat indikasi adanya pembayaran uang suap untuk pengisian jabatan kepala sekolah (kasek) dan camat di wilayah tersebut. Penyelidikan masih berlangsung, namun pihak berwenang telah mengumpulkan bukti awal yang menunjukkan praktik korupsi pada level pemerintahan daerah.

Kronologi awal dimulai ketika KPK menerima laporan anonim pada awal bulan ini. Laporan tersebut mengindikasikan adanya tekanan terhadap kepala sekolah di beberapa kecamatan di Tulungagung untuk membayar biaya tertentu agar dapat dipertahankan atau diangkat ke posisi yang lebih tinggi. Selanjutnya, penyidik memperluas penyelidikan ke tingkat kecamatan, menemukan pola serupa pada proses penunjukan camat yang diduga melibatkan pembayaran uang suap sebesar puluhan juta rupiah.

Baca juga:

Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa dari total 25 kepala sekolah yang disurvei, sekitar 12 di antaranya mengaku pernah diminta uang tambahan oleh pihak yang tidak disebutkan secara terbuka. Di tingkat kecamatan, tiga dari enam calon camat yang lolos seleksi resmi melaporkan adanya permintaan dana tambahan. Angka ini mencerminkan potensi kerusakan struktural pada sistem rekrutmen dan penempatan pejabat publik di daerah tersebut.

Baca juga:

Reaksi masyarakat Tulungagung beragam. Beberapa organisasi masyarakat sipil menuntut agar proses penyelidikan dipercepat dan hasilnya diumumkan secara transparan. Sementara itu, pihak kepolisian daerah menegaskan akan bekerja sama dengan KPK untuk menindaklanjuti setiap temuan yang dapat mengarah pada penuntutan hukum. Gatut Sunu sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini.

Baca juga:

Pengembangan selanjutnya akan tergantung pada hasil audit internal KPK dan kemungkinan pengajuan gugatan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Jika terbukti bersalah, Gatut Sunu dapat menghadapi sanksi pidana serta pencabutan jabatan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga dijadwalkan mengadakan rapat koordinasi dengan KPK untuk meninjau kebijakan anti-korupsi di tingkat daerah, guna mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *