Media Pendidikan – 30 Juni 2026 | Kanwil Kemenkum NTB mempertegas komitmennya dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, selaras, dan berkepastian hukum. Hal ini dilakukan melalui harmonisasi lima Raperbup yang dilakukan bersama Pemkab Sumbawa.
Harmonisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas regulasi daerah dan memastikan bahwa semua peraturan daerah selaras dan memiliki kepastian hukum. Dalam proses harmonisasi ini, beberapa peraturan daerah yang ada telah diperbaiki untuk memastikan keselarasan dan kepastian hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa semua peraturan daerah yang ada di Sumbawa memiliki kualitas yang baik dan selaras dengan peraturan lainnya," kata salah satu pejabat Kemenkum NTB.
Proses harmonisasi ini melibatkan beberapa pihak, termasuk Pemkab Sumbawa, Kemenkum NTB, dan beberapa instansi lainnya. Dengan demikian, diharapkan regulasi daerah di Sumbawa dapat lebih baik dan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Data pendukung menunjukkan bahwa proses harmonisasi ini telah membuahkan hasil yang positif. Beberapa peraturan daerah yang telah diperbaiki telah meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik.


Komentar