Media Pendidikan – 27 Mei 2026 | Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu, yang terletak di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
Hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang dibawa oleh para narapidana. Penemuan ini tentunya sangat mengkhawatirkan karena dapat memicu terjadinya kekacauan di dalam lapas.
"Kami melakukan penggeledahan untuk memastikan bahwa lapas tetap aman dan tertib," kata salah seorang petugas.
Penggeledahan ini dilakukan secara tiba-tiba untuk menghindari kemungkinan para narapidana menyembunyikan barang-barang terlarang.
<p(Data penemuan barang terlarang di Lapas Perempuan Palu belum dikonfirmasi secara resmi.
Lapas Perempuan Kelas III Palu sendiri merupakan salah satu lapas yang ada di Sulawesi Tengah, yang menampung para narapidana perempuan.


Komentar