Media Pendidikan – 16 Juni 2026 | Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai penyusunan standardisasi kosa isyarat keagamaan bagi kelompok disabilitas sensorik rungu wicara (tuli) di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kelompok disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam kegiatan keagamaan dan memahami ajaran Islam dengan lebih baik.
“Kami berharap bahwa dengan adanya kosa isyarat ini, kelompok disabilitas dapat lebih mudah berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan dan memahami ajaran Islam dengan lebih baik,” kata sumber.
Penyusunan kosa isyarat ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya inklusi dan aksesibilitas bagi kelompok disabilitas. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih inklusif dan peduli terhadap kebutuhan kelompok disabilitas.


Komentar