Media Pendidikan – 16 Juni 2026 | Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 28,151 triliun untuk tahun anggaran 2027. Permintaan ini dilakukan karena kejaksaan membutuhkan dana yang lebih besar untuk menjalankan fungsinya dengan efektif.
Kejaksaan Agung awalnya diberikan pagu indikatif sebesar Rp 15,495 triliun oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas. Namun, dengan pertimbangan kebutuhan yang lebih besar, kejaksaan memutuskan untuk mengajukan permintaan tambahan anggaran.
“Kami membutuhkan dana yang lebih besar untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi kejaksaan,” kata salah satu pejabat kejaksaan.
Tambahan anggaran ini diharapkan dapat membantu kejaksaan dalam menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien. Dengan demikian, kejaksaan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Permintaan tambahan anggaran ini masih dalam proses pengajuan dan belum disetujui oleh pemerintah. Namun, kejaksaan yakin bahwa permintaan ini akan disetujui karena kebutuhan yang sangat mendesak.


Komentar