Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Kejagung telah memulai proses periksa terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memahami dan mengetahui alasan di balik pengajuan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Sony Sonjaya.
Sony Sonjaya, yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, telah mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator. Kejagung kemudian memutuskan untuk memeriksa alasan-alasan di balik pengajuan ini.
Proses periksa ini diharapkan dapat membantu Kejagung untuk memahami dan mengetahui apakah pengajuan JC yang diajukan oleh Sony Sonjaya adalah valid atau tidak.
Kejagung akan memeriksa berbagai aspek, termasuk latar belakang dan motivasi Sony Sonjaya dalam mengajukan permohonan JC.
Hasil dari proses periksa ini kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan apakah pengajuan JC yang diajukan oleh Sony Sonjaya akan diterima atau ditolak.
Selain itu, Kejagung juga akan memastikan bahwa proses periksa ini dilakukan secara adil dan transparan, serta memenuhi standar yang telah ditetapkan.


Komentar