Media Pendidikan – 20 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut dugaan penyimpangan terkait pelaksanaan sejumlah penugasan pemerintah di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). PPI sendiri merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perdagangan.
Penyimpangan ini diduga terjadi dalam beberapa proyek yang dikerjakan oleh PPI, sehingga KPK dan Kejagung diminta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kita minta KPK dan Kejagung untuk segera mengusut dugaan penyimpangan ini,” kata seorang sumber.
Data pendukung menunjukkan bahwa PPI memiliki total aset sebesar Rp 10 triliun dan memiliki 24 kantor cabang di seluruh Indonesia. Dengan demikian, penting bagi KPK dan Kejagung untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan akuntabel.
Penyelidikan ini diharapkan dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap PPI dan pemerintah. Selain itu, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja dan efisiensi PPI dalam menjalankan proyek-proyek pemerintah.


Komentar