Daerah
Beranda » Berita » Kecelakaan Beruntun Probolinggo Tewaskan 1 Keluarga, Sopir Truk Diperiksa Tes Narkoba

Kecelakaan Beruntun Probolinggo Tewaskan 1 Keluarga, Sopir Truk Diperiksa Tes Narkoba

Kecelakaan Beruntun Probolinggo Tewaskan 1 Keluarga, Sopir Truk Diperiksa Tes Narkoba
Kecelakaan Beruntun Probolinggo Tewaskan 1 Keluarga, Sopir Truk Diperiksa Tes Narkoba

Media Pendidikan – 20 April 2026 | Polisi masih menggali penyebab kecelakaan beruntun yang terjadi di Probolinggo pada hari Rabu dini hari, yang mengakibatkan satu keluarga tewas. Truk trailer yang melaju di Jalan Raya Probolinggo‑Pasuruan menabrak kendaraan lain secara beruntun, menimbulkan kerugian jiwa dan kerusakan material. Saat ini, sopir truk yang terlibat telah diamankan dan tengah menjalani tes narkoba intensif.

Sopir truk tersebut, Cecep Adi Sucipto, pria berusia 46 tahun asal Mojokerto, kini berada di tahanan kepolisian. Ia diduga menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan, sehingga pihak berwenang melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes narkoba, untuk memastikan tidak ada faktor pengaruh zat terlarang dalam kejadian ini. Polisi menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara intensif dan hasilnya akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

Baca juga:

“Pengemudi truk Nissan bernopol B‑9625‑UEJ, Cecep Adi Sucipto (46), sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar juru bicara Polres Probolinggo. Selanjutnya, petugas akan menelusuri rekam jejak kendaraan, memeriksa kondisi rem serta sistem kelistrikan truk, serta memeriksa catatan medis sopir untuk menyingkap faktor-faktor lain yang mungkin berkontribusi.

Baca juga:

Data kepolisian menunjukkan bahwa dalam 12 bulan terakhir, wilayah Probolinggo mencatat rata-rata 35 kecelakaan beruntun tiap tahunnya, dengan sebagian besar melibatkan kendaraan berat. Jalan yang menjadi lokasi kejadian memiliki lebar 7 meter dan tidak dilengkapi dengan pembatas jalur yang memadai, faktor yang turut menambah risiko bagi pengguna jalan. Pemerintah daerah telah merencanakan penambahan marka jalan dan pemasangan rambu peringatan pada titik-titik rawan.

Baca juga:

Penutup, penyelidikan masih berlangsung dan hasil tes narkoba diharapkan keluar dalam beberapa hari ke depan. Jika terbukti positif, Cecep Adi Sucipto dapat dikenakan sanksi pidana tambahan selain dakwaan mengemudi secara melanggar hukum. Masyarakat diimbau tetap waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mengurangi potensi kecelakaan serupa di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *