Media Pendidikan – 23 Juni 2026 | Baru-baru ini, kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung telah mencuri perhatian masyarakat. Kasus ini melibatkan Taufik Hidayat sebagai pelaku utama yang telah menyekap dan menganiaya korban selama tiga tahun di wilayah Majalaya.
Komite Demokrasi Mahasiswa (KDM) telah menyatakan dukungannya untuk korban dan menuntut agar pelaku dihukum setimpal dengan kesalahan yang telah dilakukan. “Kami mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan agar korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang memadai,” kata salah seorang anggota KDM.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak-anak dari kekerasan dan penyiksaan. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mencegah kasus-kasus serupa dan memberikan dukungan kepada korban.


Komentar