Media Pendidikan – 15 Mei 2026 | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga dikenal sebagai KDM, telah mengusulkan agar 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa tempat tambang beroperasi.
Mengutip sumber internal, KDM berpendapat bahwa pajak tambang yang dikembalikan ke desa dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Beliau juga menekankan pentingnya memastikan bahwa pajak tambang yang dikembalikan tidak digunakan untuk tujuan lain selain kepentingan masyarakat desa.
Salah satu desa yang akan manfaatkan pajak tambang ini adalah desa yang memiliki tambang di Jawa Barat.
Belum diketahui secara pasti berapa jumlah pajak tambang yang akan dikembalikan ke desa, tetapi KDM berharap bahwa hal ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Usulan ini masih dalam tahap perencanaan dan belum memiliki tanggal pasti untuk diimplementasikan.


Komentar