Media Pendidikan – 12 Juni 2026 | Kejaksaan Agung telah menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia ditahan selama 20 hari. Dalam kasus ini, Asep Yusuf Somantri yang merupakan orang kepercayaan Sony Sonjaya, salah satu tokoh yang terlibat dalam kasus MBG, diduga terlibat dalam korupsi program tersebut.
Data pendukung menunjukkan bahwa program MBG telah menyerap dana yang cukup besar, namun hasilnya belum optimal. Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penuntutan terhadap para tersangka yang terlibat dalam kasus MBG,” kata seorang pejabat Kejaksaan Agung.
Kasus MBG ini telah menjadi perhatian publik karena besarnya dana yang terlibat dan dampaknya terhadap masyarakat. Dengan penangkapan Asep Yusuf Somantri, diharapkan kasus ini dapat segera diungkap dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum.


Komentar