Ekonomi
Beranda » Berita » Kasus Judol di Hayam Wuruk: Jaringan Ekonomi Gelap Terorganisasi?

Kasus Judol di Hayam Wuruk: Jaringan Ekonomi Gelap Terorganisasi?

Kasus Judol di Hayam Wuruk: Jaringan Ekonomi Gelap Terorganisasi?
Kasus Judol di Hayam Wuruk: Jaringan Ekonomi Gelap Terorganisasi?

Media Pendidikan – 12 Mei 2026 | Anggota DPR RI Azis Subekti menyatakan bahwa kasus taruhan daring atau judi online (judol) di Hayam Wuruk, Jakarta Barat tak dapat dianggap sebagai kriminalitas biasa. Menurutnya, kasus ini merupakan jaringan ekonomi gelap yang terorganisasi.

Azis Subekti menambahkan bahwa kasus judol di Hayam Wuruk bukan hanya sekedar perjudian online, tetapi juga terkait dengan kejahatan yang lebih serius.

Baca juga:

Azis Subekti juga menekankan bahwa pemerintah perlu meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus judol. Dia juga mengusulkan pembentukan tim khusus untuk menginvestigasi dan menangani kasus judol.

Baca juga:

Dengan demikian, kasus judol di Hayam Wuruk dapat diatasi secara efektif dan mencegah perkembangan jaringan ekonomi gelap di daerah tersebut.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *