Media Pendidikan – 23 Juni 2026 | Kejaksaan Agung baru-baru ini mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, karena diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan perkara. Amriyata diamankan terkait dugaan pelanggaran prosedur penanganan perkara yang menjadi tanggung jawabnya sebagai Kajari Serdang Bedagai.
Kajari Serdang Bedagai, Amriyata, menyatakan bahwa, “Saya akan menjalani proses hukum yang berlaku dan akan bekerja sama penuh dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.”
Kejaksaan Agung telah memulai penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Amriyata. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran dan memastikan bahwa prosedur penanganan perkara di Serdang Bedagai dijalankan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.


Komentar