Media Pendidikan – 08 Juni 2026 | Pengusutan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh pihak berwenang belum menyentuh akar permasalahan. Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada tiga tersangka saja. Menurutnya, penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait dugaan korupsi program MBG, belum menyentuh akar permasalahan.
“Proses hukum tidak boleh berhenti pada tiga tersangka saja. Kami mendesak agar pengusutan kasus korupsi MBG dilakukan secara tuntas dan transparan,” kata Baharuddin Kamba.
Kasus korupsi program MBG ini telah menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Oleh karena itu, JCW mendesak agar pihak berwenang melakukan pengusutan secara menyeluruh dan menghukum para pelaku korupsi dengan tegas.


Komentar