Nasional
Beranda » Berita » Waka BGN Gandeng Polri Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG

Waka BGN Gandeng Polri Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG

Waka BGN Gandeng Polri Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG
Waka BGN Gandeng Polri Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG

Media Pendidikan – 26 Mei 2026 | Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan koordinasi dengan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri untuk menindak tegas praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Koordinasi ini dilakukan menyusul meningkatnya laporan dugaan penipuan di sejumlah daerah, di mana para korban mengaku diminta menyerahkan uang oleh pihak yang mengatasnamakan pejabat BGN.

Sony Sanjaya mengatakan, "Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas pemerintah yang harus dijaga bersama. Ini program mulia dan jangan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab." Ia menegaskan bahwa sejumlah laporan dugaan penipuan telah ditangani aparat kepolisian di berbagai daerah, salah satu kasus telah berhasil diungkap Polda Jawa Barat.

Baca juga:

Kasatgas MBG Polri, Nurworo Danang, menegaskan bahwa Polri mendukung penuh penegakan hukum terkait penyalahgunaan Program MBG, termasuk praktik jual beli titik SPPG. Ia mengharapkan masyarakat segera melaporkan dugaan jual beli titik kepada Polres atau Polda setempat.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *