Nasional
Beranda » Berita » JC Ditolak Kejagung, Perlindungan LPSK untuk Sony Sonjaya Diperdebatkan

JC Ditolak Kejagung, Perlindungan LPSK untuk Sony Sonjaya Diperdebatkan

JC Ditolak Kejagung, Perlindungan LPSK untuk Sony Sonjaya Diperdebatkan
JC Ditolak Kejagung, Perlindungan LPSK untuk Sony Sonjaya Diperdebatkan

Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | Mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tidak akan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya. Keputusan ini diambil setelah status Sony Sonjaya dalam perkara tersebut semakin jelas.

“Perlindungan LPSK diberikan untuk melindungi saksi atau korban yang menghadapi bahaya atau ancaman dalam kasus-kasus tertentu,” kata seorang sumber.

Baca juga:

Sony Sonjaya sebelumnya telah ditolak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dirinya. Kini, dengan keputusan LPSK, Sony Sonjaya semakin terpojok dalam upaya membela diri atas kasus yang dihadapinya.

Baca juga:

Data terakhir menunjukkan bahwa kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi pemerintahan terus meningkat. Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi beberapa kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi, termasuk kasus yang melibatkan Sony Sonjaya.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *