Daerah
Beranda » Berita » Jalan Akses Bendungan Lahor Ditetapkan Berbayar, Jasa Tirta Ungkap Alasan dan Dampaknya bagi Warga Malang

Jalan Akses Bendungan Lahor Ditetapkan Berbayar, Jasa Tirta Ungkap Alasan dan Dampaknya bagi Warga Malang

Jalan Akses Bendungan Lahor Ditetapkan Berbayar, Jasa Tirta Ungkap Alasan dan Dampaknya bagi Warga Malang
Jalan Akses Bendungan Lahor Ditetapkan Berbayar, Jasa Tirta Ungkap Alasan dan Dampaknya bagi Warga Malang

Media Pendidikan – 05 April 2026 | Perum Jasa Tirta 1, perusahaan milik negara yang mengelola sumber daya air di Jawa Timur, mengumumkan bahwa akses jalan menuju Bendungan Lahor di Malang akan diberlakukan tarif masuk. Keputusan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, namun Jasa Tirta menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan teknis, keuangan, serta tujuan jangka panjang dalam menjaga kelangsungan operasional bendungan.

Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada 5 April 2026, Jasa Tirta menjelaskan bahwa jalan akses yang selama ini bersifat gratis mengalami peningkatan signifikan dalam volume kendaraan, baik dari kalangan penduduk setempat maupun wisatawan. Peningkatan tersebut menyebabkan beban pemeliharaan dan pengawasan infrastruktur menjadi lebih besar, sehingga diperlukan sumber pendanaan tambahan untuk memastikan jalan tetap aman dan layak.

Baca juga:

Berikut adalah poin‑poin utama yang menjadi dasar penetapan tarif masuk jalan akses Bendungan Lahor:

  • Pemeliharaan dan Perbaikan Infrastruktur: Jalan akses yang menembus area kritis bendungan memerlukan perawatan rutin, termasuk perbaikan permukaan jalan, pemasangan penerangan, dan penataan kembali drainase untuk mencegah erosi.
  • Keamanan dan Pengawasan: Dengan tarif masuk, Jasa Tirta dapat mengalokasikan anggaran untuk peningkatan sistem keamanan, seperti pemasangan CCTV, pos keamanan, dan patroli rutin guna mencegah penyalahgunaan atau aktivitas ilegal di sekitar kawasan bendungan.
  • Pendanaan Operasional: Pendapatan yang dihasilkan akan disalurkan langsung ke dana operasional Jasa Tirta, mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah daerah atau pusat, serta memastikan keberlanjutan layanan air dan pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut.
  • Peningkatan Fasilitas Publik: Tarif tersebut juga akan mendukung pembangunan fasilitas tambahan bagi pengunjung, seperti area parkir, tempat istirahat, dan informasi edukatif tentang fungsi bendungan serta pentingnya konservasi air.

Tarif yang ditetapkan bervariasi berdasarkan jenis kendaraan. Mobil pribadi dikenakan biaya Rp10.000 per kendaraan, sedangkan kendaraan niaga seperti truk dan bus dikenai tarif Rp20.000. Untuk kendaraan roda dua, tarifnya ditetapkan Rp5.000. Pemerintah Kabupaten Malang bekerja sama dengan Jasa Tirta untuk menyediakan sistem pembayaran yang mudah, termasuk pembayaran tunai di gerbang masuk serta opsi pembayaran digital melalui aplikasi e‑money yang telah disosialisasikan secara luas.

Penggunaan dana tarif dijelaskan akan diaudit secara berkala dan dipublikasikan dalam laporan tahunan Jasa Tirta. Hal ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan memberi kepercayaan kepada masyarakat bahwa setiap rupiah yang dibayarkan akan digunakan secara optimal untuk perbaikan infrastruktur dan layanan publik.

Baca juga:

Reaksi masyarakat beragam. Sebagian warga mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya menjaga kualitas jalan dan keamanan bendungan, terutama setelah beberapa insiden longsor kecil terjadi pada musim hujan lalu. Namun, ada pula kelompok yang menilai tarif ini memberatkan, terutama bagi petani dan pedagang yang mengandalkan akses tersebut untuk transportasi barang.

Untuk menanggapi kekhawatiran tersebut, Jasa Tirta berjanji akan memberikan subsidi tarif bagi pengguna tetap yang dapat membuktikan kebutuhan rutin, seperti petani, nelayan, dan transportasi publik. Selain itu, Jasa Tirta juga berencana membuka jalur khusus bagi kendaraan darurat dan layanan publik tanpa dikenakan biaya.

Keputusan ini juga sejalan dengan kebijakan nasional mengenai pengelolaan sumber daya air yang menekankan pentingnya pembiayaan berkelanjutan. Pemerintah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) telah menekankan bahwa infrastruktur kritis, termasuk bendungan dan jalan aksesnya, harus dikelola dengan sumber daya yang memadai untuk menjamin keamanan dan fungsi jangka panjang.

Baca juga:

Secara keseluruhan, penetapan tarif masuk jalan akses Bendungan Lahor mencerminkan upaya sinergi antara BUMN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam sekaligus menjamin keamanan publik. Diharapkan, dengan adanya pendanaan tambahan, kualitas jalan akan terus terjaga, mengurangi potensi kerusakan, serta meningkatkan kenyamanan bagi semua pengguna.

Ke depan, Jasa Tirta 1 berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan ini, termasuk meninjau besaran tarif dan mekanisme pembayaran, guna memastikan kebijakan tetap responsif terhadap kebutuhan warga dan perkembangan infrastruktur di wilayah Malang.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *