Nasional
Beranda » Berita » Jaksa Agung ST Burhanuddin: Saya Tidak Butuh Jaksa Pintar tapi Tidak Bermoral

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Saya Tidak Butuh Jaksa Pintar tapi Tidak Bermoral

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Saya Tidak Butuh Jaksa Pintar tapi Tidak Bermoral
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Saya Tidak Butuh Jaksa Pintar tapi Tidak Bermoral

Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis, 25 Juni 2026.

ST Burhanuddin menegaskan bahwa moralitas, integritas, dan profesionalitas adalah sifat yang harus dimiliki oleh insan Adhyaksa. Sebabnya, jaksa memiliki kewenangan yang sangat luas, yakni penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.

Baca juga:

"Saya tidak butuh jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral," kata Burhanuddin.

Upacara ini juga dibarengi dengan pelantikan calon jaksa menjadi jaksa. Para calon jaksa ini telah menempuh pendidikan dan pelatihan selama 4 bulan. Terdapat 5 orang dari unsur TNI yang lulus dalam diklat ini, diharapkan akan meningkatkan sinergisitas antarinstitusi, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas.

Baca juga:

ST Burhanuddin juga berpesan agar para jaksa muda ini tetap memegang teguh nilai-nilai idealisme yang telah dipupuk sejak masa pendidikan. Mereka juga diminta agar tak bersikap kaku dalam menghadapi realitas sosial di masyarakat.

Seorang jaksa, menurut Burhanuddin, harus memiliki intuisi hukum yang mampu menimbang nurani demi mengambil keputusan dengan berkeadilan substantif. Peran jaksa sebagai dominus litis atau pengendali perkara menuntut kesiapan intelektual yang tinggi dalam menerapkan KUHP dan KUHAP baru.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *